Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Komisi VI, Amin Ak tak mempersoalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) selagi dipergunakan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan.
Pernyataan tersebut menjadi tanggapannya atas isu pengalokasian PMN dalam Forum Group Discussion: "Penyertaan Modal Negara ke BUMN: Untuk Untuk Siapa?" yang digelar Fraksi PKS DPR RI bertempat di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS Lantai 3 Gedung Nusantara 1 DPR RI, Rabu (12/7).
Amin menegaskan, pemberian PMN harus dilandasi oleh kepentingan rakyat, mengingat anggaran PMN dialokasikan dari APBN.
"Di setiap bisnis dan pembangunan yang dilakukan pemerintah, kami selalu mempertanyakan multiple effect apa yang sekiranya mampu menguntungkan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Amin mewanti-wanti pemerintah agar mempergunakan PMN sebaik mungkin. Bahkan, pihaknya tak ragu menolak pengajuan pemberian PMN kepada BUMN atau proyek pemerintah yang dianggap fraud dan tidak menguntungkan.
Raih Hidup Sehat Sampai Usia Lanjut
"Kita pernah menolak beberapa pemberian PMN yang diajukan BUMN untuk menyelamatkan beberapa perusahaan. Kita juga mengkritisi berbagai proyek infrastruktur yang berpotensi merugikan negara seperti Kereta Cepat Jawa Barat (KCJB)," ujar Amin.
Warta DPR Komisi VI PKS Amin Ak PMN APBN Penyertaan Modal Negara